Pasaman, Kominfo-----
Lima orang Sekretaris Nagari di Kabupaten Pasaman berhasil diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi persyaratan dan tata cara pengangkatan Sekretaris Desa/Nagari menjadi PNS sesuai PP Nomor 45 tahun 2007.
Bupati Pasaman yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Zulfahmi, S.Pd, MM saat menyerahkan SK tersebut di Kantor BKD Lubuk Sikaping menyebutkan, pengangkatan Sekretaris Nagari menjadi PNS dilakukan secara langsung tanpa melalui status Calon Pegawai negeri Sipil(CPNS).
Ke lima Sekretaris Nagari yang dilantik adalah, Ira Dewi Sekretaris Nagari pada Kantor Wali Nagari Sundata Kec Lubuk Sikaping, Else Popi Sekretaris Nagari pada Kantor Wali Nagari Cubadak Kec Dua Koto, Yudesri Sekretaris Nagari pada Kantor Wali Nagari Durian Tinggi Kec Lubuk Sikaping, Kusnadi Sekretaris Nagari pada Kantor Wali Nagari Lubuk Layang Kec Rao Selatan, dan Muhammad Yamin Sekretaris Nagari pada Kantor Wali Nagari Padang Mentinggi Kec Rao.
Dikatakan, perobahan status menjadi PNS bagi Sekretaris nagari hendaknya citra pelayanan kepada masyarakat akan semakin membaik.Apalagi Sekretaris Nagari adalah garda terdepan birokrasi pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat setempat.
“Perbaharui niat, satukan tekad, tingkatkan disiplin kerja, mengabdilah dengan tulus, senang dan ikhlas untuk menyukseskan pembangunan ditempat bertugas,”jelas Zulfahmi.
Disebutkan juga agar SKPD terkait untuk memonitor terus perkembangan pengangkatan Sekretaris Nagari Nagari menjadi PNS dan kalau ada kelengkapan berkas yang harus dipenuhi, agar segera diberitahukan kepada yang bersangkutan. (Wel )
![]() | Visitors Online | 8 |
![]() | Hits | 4072632 |
![]() | Today | 513 |
![]() | Yesterday | 2110 |
![]() | This week | 4860 |
![]() | This month | 45426 |
![]() | All days | 675823 |