Pasaman: Sebanyak 25 siswa tingkat sekolah menengah atas (SMA) di Pasaman, Sumatra Barat, diberikan penyuluhan lalu lintas.
Kepala Bidang Kepemudaan Disbudparpora Kabupaten Pasaman Edwin di Lubuk Sikaping, Sabtu (28/4), menyebutkan, penyuluhan itu tujuan untuk menyosialisaikan seluk-beluk lalu lintas seperti yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan harapan dapat menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.
”Setiap sekolah mengutus perwakilan dua siswa untuk dilatih, yang rencananya akan digelar bulan depan,” katanya.
Dia mengatakan, kegiatan ini dapat dilaksanakan melalui bantuan dana dari Pemprov Sumbar dengan melibatkan pemateri dari sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan, Disporabudpar dan Polres Kabupaten Pasaman.
Menurut dia, jika siswa tidak dibekali dengan pengetahuan berlalu lintas, dikhawatirkan mereka mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan yang dapat menimbulkan kerugian dan membahayakan pengendara lain serta dirinya sendiri.
”Apalagi kalau cikal-bakal generasi pemimpin bangsa itu menjadi bagian dari geng motor yang meresahkan orang lain, jelas sangat tidak kita inginkan,” kata dia.
Saat ini, menurut dia, pemerintah baru dapat memberi kesempatan kepada 25 siswa untuk mengikuti penyuluhann karena terbatasnya anggaran.
Namun diharapkan para siswa yang terlibat dalam kegiatan itu dapat menyebarluaskan kepada teman-teman mereka yang belum sempat ikut.
”Paling tidak satu orang siswa dapat menyebarkan kepada sedikitnya lima siswa lainnya,”
ujarnya.
Ke depan, tambah dia, Pemkab Pasaman akan mengupayakan untuk mengadakan
kegiatan serupa dengan melibatkan siswa yang lebih banyak. (Sumber : www.metrotvnews.com)
![]() | Visitors Online | 30 |
![]() | Hits | 4792135 |
![]() | Today | 837 |
![]() | Yesterday | 3673 |
![]() | This week | 15886 |
![]() | This month | 102614 |
![]() | All days | 799983 |