Momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 66 tingkat Kabupaten Pasaman berjalan khidmat, dengan Inpektur upacara Bupati Pasaman H. Benny Utama, SH MM serta Dan Upacara, AKP Syaiful Sahar, bertempat di halaman depan Kantor Bupati Pasaman Jalan Sudirman 40 Lubuk Sikaping, Rabu (17/8).
Dalam suasana puasa Ramadan didukung cuaca yang cerah, peserta upacara yang terdiri dari barisan TNI/Polri, PNS, Perguruan Tinggi, SLTA, SLTP dan lain-lain mengikuti secara khidmat, termasuk para undangan antara lain para veteran, ormas, LKAM mengikuti prosesi pengibaran duplikat bendera pusaka sang saka merah putih.
Usai upacara, Bupati menyerahkan piagam Wahana Tata Nugraha kepada Kadishubpar, Isman AP dan penyerahan Bantuan dari Bank Nagari Sumatera Barat sebesar Rp.130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) untuk beasiswa prestasi Kabupaten Pasaman yang diterima Bupati dan selanjutnya diserahkan kepada Kadis Pendidikan Drs. Khairil Anwar
Sebelumnya, pada pagi menjelang pelaksanaan detik-detik proklamasi itu, Bupati beserta unsur Muspida, instansi vertikal, SKPD dan sebagainya berkunjung ke Rutan Lubuk Sikaping, dan memberikan remisi kepada Narapidana sebanyak 34 orang dan satu orang atas nama Ismon Armaisa (33th) langsung mendapat remisi bebas dan dihadiahi uang transport senilai Rp.200.000,-, napi perkara pasal 363 KUHP yang dipidana 7 bulan, mendapat remisi bebas.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Patrialis Akbar yang dibacakan Bupati Pasaman menyebutkan, memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap pelanggar hokum merupakan satu kewajiban sebagai bangsa yang beradap. ‘Keberadapan kita sebagai sebuah bangsa dapat dikur dari sejauh mana kita mampu memberikan perlakuan yang terbaik terhadap pelanggar hokum, perlakuan yang didasarkan pada penghormatan terhadap hak dan martabat kemanusiaan. Bahwa pelanggar hukum merupakan bagian dari warga Negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi, jelas Bupati Benny Utama.
Pada kesempatan itu Benny Utama langsung memberikan dan secara spontan kepada warga binaan Rutan Lubuk Sikaping sebesar Rp 5 juta yang diperuntukkan untuk buka puasa bersama dan tambahan untuk pembelian alat-alat olahraga. Disamping itu, Bupati juga berjanji akan membantu dana renovasi lapangan volley yang selalu becek menjadi lapangan olahraga serbaguna.
Terpisah, Kepala Rutan Lubuk Sikaping Novriadi, Bc.IP, SH MH kepada BERSAMA memaparkan bahwa dari 80 orang, maka 34 warga binaan Rutan Lubuk Sikaping tahun ini mendapat remisi dengan kisaran 2 hingga 5 bulan penjara, dengan kasus yang terbanyak adalah narkoba dan satu orang remisi bebas.
Ditanya tentang persentase jenis kasus, Novriadi menyebutkan tiga kelompok besar kasus Napi-nya tersebut adalah antara 42% Narkoba, 20% kasus pencurian dan 11% kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lebih jauh Novriadi melalui Bupati Pasaman mengajak kepada SKPD terkait dengan pendidikan, pembinaan dan pelatihan agar mau bekerjasama dalam pembekalan napi setelah kembali ke tengah masyarakat sebagai seorang yang sudah memiliki potensi diri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Kita minta Dinas Sosial untuk pembekaln keterampilan dan keahlian, Dispora dalam pembinaan atlit, Dinas pendidikan dalam pengembangan diri dan peningkatan status pendidikan dan lainnya, pokoknya yang mau bekerjasama dengan kita lah”, ujar Novriadi.
![]() | Visitors Online | 10 |
![]() | Hits | 1419047 |
![]() | Today | 357 |
![]() | Yesterday | 496 |
![]() | This week | 1936 |
![]() | This month | 11741 |
![]() | All days | 201247 |