Dengan Surat Keputusan DPRD Disempurnakan Kabupaten Pasaman No. II/KPTS/DPRD/PAS/1992 tanggal 22 Pebruari 1992 dan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Pasaman no. 188.45/81/BUPPAS/1992 tanggal 26 Pebruari 1992 maka ditetapkan Hari jadi Kabupaten Pasaman pada tanggal 8 Oktober 1945. Sejak ditetapkannya pejabat pemerintah untuk memimpin Kabupaten Pasaman, maka daerah ini telah dipimpin oleh 15 pejabat pemerintah/ Bupati. pada saat ini jabatan Bupati dipimpin oleh H. Yusuf Lubis, SH dan Wakil Bupati Drs. H. Hamdy Burhan Dt. Bagindo, M.Si. Dalam menjalankan pemerintahannya mereka dibantu seorang sekretaris daerah, 3 orang asisten yang membawahi 11 bagian serta kelompok ahli bupati. Semuanya tergabung dalam sekretariat daerah. Selain itu terdapat 14 dinas yang membantu mengurusi berbagai masalah teknis sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing. Ada juga 14 lembaga teknis daerah mulai dari Bappeda, Inspektorat, BKD sampai Kantor Kesbangpol. Untuk memperlancar urusan pemerintahan sampai wilayah terkecil ada 12 kecamatan yang dipimpin oleh seorang camat dan 32 nagari yang dipimpin Wali Nagari. Sedangkan untuk menangani administrasi anggota dewan terdapat sekretariat DPRD.