Dinas

Struktur organisasi  pada kelembagaan pemerintahan Kabupaten Pasaman telah mengalami perubahan sejak tanggal 11 November 2011 karena dilakukan perampingan  sesuai dengan peraturan daerah Nomor 11 tahun 2011 tentang  Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah, yang sebelumnya ada 15 (lima belas) SKPD berubah menjadi 12 (dua belas) SKPD, sebagaimana tertara di bawah ini:

 

Dinas - Dinas di Pemerintah Kabupaten Pasaman 2012


 

 1. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

 

 2. Dinas Pekerjaan Umum

 

 3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

 

 4. Dinas Kehutanan

 

 5. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

 

 6. Dinas Kesehatan

 

 7. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

 

 8. Dinas Pendidikan

 

 9. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM

 

10. Dinas Pertanian

 

11. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset

 

12. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja

 

 

 

 

 

Dinas - Dinas di Pemerintah Kabupaten Pasaman 2011


 

 1. Dinas Komunikasi dan Informatika

 

 2. Dinas Pekerjaan Umum

 

 3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

 

 4. Dinas Kehutanan

 

 5. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

 

 6. Dinas Kesehatan

 

 7. Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan

 

 8. Dinas Pendidikan

 

 9. Dinas Perhubungan Dan Pariwisata

 

10. Dinas Perikanan dan Peternakan

 

11. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM

 

12. Dinas Perkebunan

 

13. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan

 

14. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja

 

15. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

 

 

Statistik Situs

mod_visit_counterVisitors Online14
mod_visit_counterHits4090784
mod_visit_counterToday970
mod_visit_counterYesterday2277
mod_visit_counterThis week8901
mod_visit_counterThis month49467
mod_visit_counterAll days679864

Jejak Pendapat

Menurut Anda, Sektor mana yang perlu diprioritaskan pembangunannya di Kab. Pasaman Periode 2011-2015 ?



 

.