Struktur organisasi pada kelembagaan pemerintahan Kabupaten Pasaman telah mengalami perubahan sejak tanggal 11 November 2011 karena dilakukan perampingan sesuai dengan peraturan daerah Nomor 11 tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah, yang sebelumnya ada 15 (lima belas) SKPD berubah menjadi 12 (dua belas) SKPD, sebagaimana tertara di bawah ini:
Dinas - Dinas di Pemerintah Kabupaten Pasaman 2012
1. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
5. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
7. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
9. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
10. Dinas Pertanian
11. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
12. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
Dinas - Dinas di Pemerintah Kabupaten Pasaman 2011
1. Dinas Komunikasi dan Informatika
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
5. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
7. Dinas Pemuda Olahraga dan Kebudayaan
9. Dinas Perhubungan Dan Pariwisata
10. Dinas Perikanan dan Peternakan
11. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
12. Dinas Perkebunan
13. Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
14. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
15. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
![]() | Visitors Online | 14 |
![]() | Hits | 4090784 |
![]() | Today | 970 |
![]() | Yesterday | 2277 |
![]() | This week | 8901 |
![]() | This month | 49467 |
![]() | All days | 679864 |