BUPATI PASAMAN DAN KEPALA BRPI BRPSDM KEMENTERIAN PERIKANAN DAN KELAUTAN TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA RISET

BUPATI PASAMAN DAN KEPALA BRPI BRPSDM KEMENTERIAN PERIKANAN DAN KELAUTAN TANDATANGANI  PERJANJIAN KERJASAMA RISET

Diskominfo Pasaman

Bertempat di Balerong Pusako anak Nagari, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Riset antara H.Yusuf Lubis,SH,M,Si Bupati Pasaman dengan Drs.Suharyanto,MP Kepala Balai Riset Pemuliaan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Rabu (11/11/2020).

Pada acara Perjanjian Kerjasama tersebut, Drs.Suharyanto,MP dalam paparanya menjelaskan profil, struktur, tugas pokok dan fungsi dari Balai Riset Pemuliaan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. DR.Didik Harianto,SP,M.Si Ahli Madya dari Balai Riset Pemuliaan Ikan Kementerian  Kelautan dan Perikanan, memaparkan teknis pembudidayaan ikan mas Hybrida.

H.Yusuf Lubis Bupati Pasaman, dalam sambutanya pada acara Perjanjian Kerjasama dengan Balai Riset Pemuliaan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, mengucapkan selamat datang di Kabupaten Pasaman  kepada Ketua rombongan Drs.Suharyanto,MP beserta Tim Balai Riset dan Pemuliaan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Dalam paparanya, Yusuf Lubis juga mengatakan, “Kabupaten Pasaman merupakan salah satu Kabupaten di Sumatera Barat yang memiliki potensi perikanan budidaya air tawar dengan luas lahan budidaya 4.440 Ha dengan produksi 51.827,52 Ton, dan

 Ini bisa dikatakan lahan terluas budidaya ikan air tawar di Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. Usaha budidaya ikan sudah sangat lama digeluti oleh masyarakat dan merupakan usaha yang turun temurun di kecamatan yang menjadi minapolitan, yaitu kecamatan Rao dan Rao Selatan dengan jumlah pembudidaya sebanyak 9.050 orang”

Lanjutnya, “untuk mendapatkan benih unggul dibutuhkan indukan yang unggul, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman

Bagikan ke Jejaring Sosial