DPP-KB PASAMAN SELENGGARAKAN MOW DI RS IBNU SINA PANTI

DPP-KB PASAMAN SELENGGARAKAN MOW DI RS IBNU SINA PANTI

KOMINFO, Pasaman --- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Pasaman di bawah kepemimpinan Dra. Hj. Yusnimar. Apt selenggarakan Medis Opesi Wanita (MOW) di Rumah Sakit Ibnu Sina Panti Kabupaten Pasaman, bekerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk (DPP-KB) Provinsi Sumatera Barat, dan juga dokter sepesialis dari RSU M. Djamil Padang.

MOW (Medis Operatif Wanita)/ Tubektomi atau juga dapat disebut dengan sterilisasi. MOW merupakan tindakan penutupan terhadap kedua saluran telur kanan dan kiri yang menyebabkan sel telur tidak dapat melewati saluran telur, dengan demikian sel telur tidak dapat bertemu dengan sperma laki laki sehingga tidak terjadi kehamilan, oleh karena itu gairah seks wania tidak akan turun.

Tubektomi adalah prosedur bedah sukarela untuk menghentikan fertilitas atau kesuburan perempuan dengan mengokulasi tuba fallopi (mengikat dan memotong atau memasang cincin) sehingga sperma tidak dapat bertemu dengan ovum.

MOW saat saat ini cukup banyak diminati oleh wanita sebagai salah satu cara untuk mencegah kehamilannya. Akan tetapi masih banyak pula wanita yang masih belum mengetahui informasi mengenai MOW.

Banyak hal yang harus dipertimbangkan dan didiskusikan sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan ini. Maka dari itu sebelum memutuskan untuk melakukannya, dianjurkan untuk mengetahui metode, manfaat dan kerugian serta biaya yang dibutuhkan. Papar Kepala Bidang Keluarga Berencana dari DPP-KB Kabupaten Pasaman pada Jurnalis media ini di hadapan Kepala Dinas DPP-KB Kabupaten Pasaman Dra. Hj. Yusnimar. Apt.

Dari pantauan Tim Jurnalis Kominfo Pasaman tampak berhadir dalam kegiatan itu, Koramil Rao, Kepala Dinas DPP-KB Kabupaten Pasaman Dra. Hj Yusnimar. Apt. dan para Penyuluh KB di berbagai kecamatan, serta 50 calon peserta Medis Operatif Wanita (MOW) di Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Panti, Sabtu (10/11/2018)

Lebih lanjut, Kabid KB Pasaman Ermitta, SE menyebutkan dengan semangatnya, “Tidak semua wanita bisa untuk mengikuti MOW ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dipertimbangakan oleh wanita dan pasangannya sebelum melakukan tubektomi, yaitu: “Prosedur, Manfaat, Efek Samping dan Biaya.”

  1. Syarat sukarela

Syarat ini berhubungan dengan pengetahuan pasangan mengenai cara-cara kontrasepsi lain, risiko dan keuntungan dari melakukan kontrasepsi mantap atau MOW serta pengetahuan tentang sifat permanen dari MOW ini.

  1. Syarat bahagia

Syarat ini dapat dilihat dari ikatan perkawinan yang sah dan harmonis, umur istri minimal 25 tahun dengan minimal telah mempunyai 2 orang anak hidup dan anak terkecil lebih dari 2 tahun.

  1. Syarat medik

Setiap calon peserta MOW harus dapat memenuhi syarat kesehatan, dimana tidak ditemukan hambatan atau kontraindikasi untuk menjalankan tindakan ini.

Dokter wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap wanita yang akan melakukan MOW guna mencegah timbulnya komplikasi selama operasi maupun setelah operasi.

Adapun tujuan melakukan Medis Operatif Wanita, yaitu:

  1. Untuk menunda kehamilan bagi pasangan usia subur.
  2. Untuk menjarangkan kehamilan bagi pasangan usia subur.
  3. Untuk menghentikan/mengakhiri kehamilan atau kesuburan.

Indikasi wanita yang dapat melakukan Medis Operatif Wanita (MOW) yang ingin melakukan tubektomi, tidak serta merta akan dapat melakukan tindakan ini. Dokter harus memastikan apa indikasi terhadap wanita yang ingin melakukan tindakan ini. Secara umum, terdapat beberapa indikasi yang bisa diketahui untuk melakukan tubektomi atau MOW, yaitu:

  1. Indikasi medis umum

Wanita yang memiliki gangguan fisik atau psikis yang akan menyebabkan gangguan tersebut menjadi lebih berat apabila hamil lagi.

  1. Indikasi medis obstetrik

Indikasi obstetrik ialah kondisi dimana “wanita memiliki resiko mudah untuk hamil meskipun secara medis umum tidak ada kelainan yang mengganggu kehamilannya nanti. Seperti wanita yang sudah memiliki banyak anak, apalagi dengan usia yang sudah lanjut.” Wanita yang memiliki riwayat toksemia gravidarum berulang, seksio sesar berulang (>3), histerektomi, mioma uteri dan kondisi yang berhubungan dengan penyakit kandungan lainnya.

  1. Indikasi medis ginekologik

Kondisi ini misalnya pada wanita yang sedang melakukan operasi ginekologis dengan pertimbangan untuk sekaligus melakukan sterilisasi.

  1. Indikasi genetik

Indikasi genetik berkaitan dengan ada tidaknya penyakit keturunan (herediter) pada wanita usia subur. Sehingga apabila wanita tersebut hamil maka akan membahayakan keselamatan dirinya dan janin yang dikandungnya.

  1. Indikasi kontrasepsi

Indikasi ini merupakan murni keinginan dari wanita dan pasangannya untuk menghentikan kesuburan, meskipun pada wanita tersebut tidak terdapat kondisi medis lain yang membahayakan keselamatan dirinya apabila hamil.

  1. Indikasi sosial ekonomi

Bagi pasangan yang sudah memiliki banyak anak dan merasa beban ekonomi semakin lama semakin bertambah berat. Melakukan tubektomi (MOW) merupakan salah satu hal yang dapat dilakukan untuk mencegah kehamilan.

Kemudian Kontraindikasi dalam tindakan tubektomi harus benar-benar diperhatikan untuk mencegah terjadinya komplikasi selama proses tubektomi (MOW) ataupun setelahnya. Secara umum, terdapat kontraindikasi mutlak dan relatif bagi wanita yang akan melakukan tubektomi, diantaranya ialah:

  1. Kontraindikasi mutlak
  • Wanita tersebut sudah terdeteksi atau curiga dalam keadaan hamil.
  • Adanya perdarahan vaginal yang belum ditemukan penyebab pastinya.
  • Adanya infeksi sistemik atau pelvik yang akut dan harus disembuhkan terlebih dahulu.
  • Adanya peradangan pada liang senggama, seperti vaginitis atau servisitis akut.
  • Adanya perlekatan kavum douglas.
  1. Kontraindikasi relatif
  • Wanita dengan obesitas.
  • Adanya bekas laparotomi.
  • Tidak adanya kepastian atau masih ragu-ragu dalam memutuskan untuk tubektomi ini.
  • Belum adanya persetujuan tertulis dari pihak yang bersangkutan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kabupaten Pasaman Dra. Hj. Yusnimar. Apt saat itu juga menjelaskan secara rinci berkenaan waktu yang tepat melakukan MOW bagi wanita yang ingin melakukan tubektomi disarankan untuk memilih waktu yang tepat dengan memperhatikan indikasi dan kontraindikasi yang ada, namun melalui dinas Pimpinannya MOW ini merupakan kegiatan yang terakhir dilaksanakan secara geratis di Kabupaten Pasaman pada tahun 2018 ini, sebutnya. Akan tetapi secara umum, ada beberapa waktu untuk melakukan tubektomi, yaitu:

  1. Pada masa interval yaitu selama waktu siklus menstruasi.
  2. Setelah persalinan.
  3. Setelah mengalami keguguran.
  4. Bersamaan dengan tindakan menggugurkan kandungan.
  5. Pada saat tindakan operasi besar pada wanita diantaranya bersamaan dengan operasi kandungan

Tubektomi merupakan prosedur yang cukup rumit dan perlu dokter spesialis yang melakukannya.

Banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan tubektomi. Pasangan yang ingin melakukan tindakan ini harus melakukan konseling terlebih dahulu dengan dokter yang bersangkutan untuk mendiskusikan beberapa hal yang berkaitan dengan jalannya operasi nanti.

Konseling merupakan suatu proses untuk memberikan bantuan kepada pasien supaya memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai tindakan tubektomi.

  1. Persiapan

Adapun hal-hal yang harus disiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tubektomi ialah:

  • Pasien harus puasa makan minimal selama 8 jam sebelum operasi. Bagi yang memiliki riwayat penyakit maag, agar mengkonsumsi obat maag sebelum dan sesudah puasa.
  • Pasien diberikan obat pencahar ringan (misal dulcolax), bertujuan supaya pasien BAB dan untuk mengosongkan usus sebelum operasi.
  • Pasien dianjurkan untuk tidak memakai perhiasan, kosmetik, cat kuku dan sejenisnya.
  • Sebelum menuju tempat pelayanan kesehatan, pasien dianjurkan untuk mandi dan membersihkan area perut bagian bawah, rambut kemaluan dipotong atau dicukur dan membersihkan vagina.
  • Datang ke pusat pelayanan kesehatan tepat waktu dengan ditemani anggota keluarga, dianjurkan suami yang menemani.
  • Di tempat pelayanan, pasien dan pasangannya dianjurkan mengisi informed consent terkait tindakan ini. Informed consent ini merupakan surat persetujuan oleh pasien terhadap tindakan medis yang akan dilakukan oleh dokter yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan rinci terhadap tindakan tersebut. Informed consent bertujuan sebagai perlindungan hukum kepada pasien dan dokter terhadap hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.
  • Pasien wajib melakukan pemeriksaan kondisi tensi darah, dan melakukan pemeriksaan fisik untuk menilai status kesehatan terkini pada pasien tersebut.
  • Untuk memastikan bahwa kondisi pasien benar-benar siap untuk tindakan tubektomi, Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi penunjang buat dokter untuk memutuskan apakah tubektomi ini dapat dilakukan atau tidak.
  • Selanjutnya pasien diminta untuk mengosongkan kandung kencingnya. Selain itu nantinya sebelum operasi petugas kesehatan akan memasang kateter urin untuk mengontrol jumlah cairan yang keluar selama operasi.
  • Selanjutnya dokter akan melakukan anastesi pada pasein dan melakukan tindakan asepsis dan antisepsis di daerah abdomen yang akan dioperasi.

Tentang perawatan bagi Ibuk-ibuk yang baru saja melakukan tubektomi atau MOW ini akan kita antar nantik sama kendaraan BUS operasional KB kita pada alamat masing-masing, dan kita juga sangat berharap agar Pasien memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Sebaiknya istirahat total selama 1-2 hari dan tidak dianjurkan melakukan pekerjaan berat selama 7 hari.
  • Menjaga kebersihan area luka bekas operasi dan usahakan jangan sampai terkena air selama 1 minggu atau sampai benar-benar kering.
  • Tidak dianjurkan berhubungan badan sampai luka benar-benar sembuh, kurang lebih 1 minggu. Akan tetapi apabila tubektomi dilakukan pasca persalinan atau keguguran, hubungan badan hanya bisa dilakukan setelah 40 hari.

Manfaat dan Efek Samping Tubektomi (MOW) ini sangat jelas sekali dimana setiap tindakan medis memiliki keuntungan dan kerugian yang bisa saja terjadi pada setiap orang, tidak terkecuali tubektomi atau Medis Operatif Wanita (MOW). Maka dari itu, ada baiknya sebelum melakukannya, kita lebih banyak mencari informasi mengenai keuntungan dan kerugian dalam tindakan ini. Pertama akan kami sebutkan beberapa keuntungan melakukan tubektomi (MOW), yaitu:

  • Perlindungan terhadap terjadinya kehamilan sangat tinggi.
  • Tidak mempengaruhi kehidupan suami istri.
  • Tidak mempengaruhi proses menyusui.
  • Tidak mengganggu siklus menstruasi.
  • Lebih aman, praktis, efektif dan ekonomis.
  • Baik bagi wanita yang apabila kehamilan menjadi ancaman serius bagi kesehatannya.
  • Pembedahan yang sederhana dan dengan anestesi lokal.
  • Tidak ada perubahan fungsi seksual.
  • Berhubungan badan dengan pasangan lebih nyaman.

Adapun kerugian yang dapat terjadi apabila melakukan tubektomi (MOW) yaitu: “Harus dipertimbangkan sifat permanen tubektomi ini, dimana tidak dapat dipulihkan kembali.”

Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Pasaman ini juga menambahkan, “Pada dasarnya biaya tubektomi atau Medis Operatif Wanita (MOW) ini cukup mahal, bila dilakukan secara sendiri bisa mencapai Rp 3-4 jutaan tegas Dra. Hj Yusnimar Apt dengan singkat sambil tersenyum manis.

Namun apapun yang kita lakukan pada hari ini merupakan Medis Operasi Wanita (MOW) yang dilakukan secara geratis, dan mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman yang Sejahtera, Agamis dan Berbudaya itu. Papar Dra. Hj. Yusnimar. Apt dengan penuh keramahan dan senyuman manisnya.

Terakhir sekali Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasaman itu menyampaikan ucapan trimakasihnya kepada pihak Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Panti yang telah dapat memfasilitasi tempat penyelenggaraan acara Medias Operatif Wania (MOW) yang cukup berjalan sukses hari itu. (TIM)*

Bagikan ke Jejaring Sosial