DPRD Pasaman Sampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025
-
Pasaman, Diskominfo - 19 September 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jumat, 19 September 2025. Agenda utama rapat mendengarkan Pemandangan Umum dari seluruh Fraksi Dewan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Pasaman, Welly Suhery, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses penganggaran di daerah.
Dalam Pemandangan Umum seluruh Fraksi secara kolektif menyampaikan apresiasi atas rancangan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman. Namun memberikan sejumlah catatan penting, serta rekomendasi demi perbaikan dan optimalisasi anggaran.
Berbagai Fraksi menyoroti perlunya perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam, seperti jaringan irigasi, bendungan, dan jalan. Mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti kondisi jalan di beberapa kampung yang masih memprihatinkan, serta meminta penjelasan mengenai penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak proyek strategis di Bonjol.
Selain itu, Fraksi-fraksi juga memberikan perhatian khusus pada tata kelola anggaran yang efisien dan akuntabel. Meminta agar penyesuaian anggaran dilakukan secara transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat, dengan prioritas utama pada sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Ketahanan Pangan. Salah satu fraksi juga mengusulkan, agar pemerintah daerah membuat jadwal pelaksanaan yang jelas untuk setiap program guna meminimalisir keterlambatan.
Dalam aspek pelayanan publik, para wakil rakyat juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kurangnya layanan di RSUD Tuanku Imam Bonjol. Berharap perbaikan segera dilakukan, agar pelayanan kesehatan meningkat. Pemandangan umum ini juga mencakup masukan untuk penyerapan tenaga kerja lokal di proyek-proyek besar, serta penganggaran fasilitas penunjang di gedung DPRD yang baru.
Pemandangan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk dijawab pada rapat paripurna berikutnya, sebelum Rancangan APBD Perubahan ini dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
(Tim Liputan Kominfo)