Pemkab Pasaman Ikuti Public Hearing Revisi Aturan BBM Bersubsidi

Pemkab Pasaman Ikuti Public Hearing Revisi Aturan BBM Bersubsidi

Pasaman, Diskominfo, (30/9/2025) - Pemerintah Kabupaten Pasaman mengikuti public hearing yang digelar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk merevisi regulasi penyaluran BBM bersubsidi, seperti jenis solar dan pertalite, guna memastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan Selasa (30/9/2025) pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Bupati Pasaman. 

Acara yang dilaksanakan secara hybrid melalui zoom meeting ini diikuti oleh Bupati Pasaman, selain itu turut juga hadir Wakil Bupati Pasaman dan jajaran kepala OPD dilingkungan Pemkab Pasaman. 

Disela sela kegiatan Public hearing berlangsung Bupati Pasaman Welly Suhery menjelaskan bahwa kegiatan hearing dalam rangka membahas revisi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian jenis BBM tertentu dan BBM khusus penugasan.

Dikatakan Welly Suhery, Public hearing dilakukan dalam rangka memastikan BBM bersubsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mampu.
"Public Hearing.yang digelar BPH Migas ini membuka kesempatan bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat, untuk memberikan masukan agar implementasi kebijakan dapat berjalan lancar". Ujarnya.

Public hearing yang diselenggarakan BPH Migas ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait, sekretaris daerah dari sejumlah provinsi, hingga perwakilan badan usaha penugasan seperti PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, dan PT AKR Corporindo Tbk.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa revisi Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 diharapkan dapat memperkuat transparansi, memperluas akses masyarakat, serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran. 

Ia juga menambahkan, agenda ini juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk memahami arah kebijakan baru yang akan diterapkan oleh BPH Migas.

Pemkab Pasaman menilai kegiatan public hearing ini sebagai langkah positif yang memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui forum tersebut, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat lebih merata, efisien, serta mampu mendukung aktivitas sektor produktif masyarakat Pasaman, khususnya pertanian, perikanan, dan transportasi. (Tim Liputan Kominfo)

Bagikan ke Jejaring Sosial