PSBB Sumbar Berlanjut Sampai 7 Juni, Guna Persiapan Menuju New Normal.

PSBB Sumbar Berlanjut Sampai 7 Juni, Guna Persiapan Menuju New Normal.

KOMINFO, Pasaman - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Sumatera Barat dilanjutkan sampai tanggal 7 Juni 2020. PSBB kali ini, guna persiapan menuju New Normal yang akan dilakukan kedepannya.

Hal itu, dijelaskan Gubernur Provinsi Sumatera Barat dalam Video Conference (Vicon) dengan seluruh Kepala Daerah se Sumatera Barat, Kamis (28/5). Turut mendampingi, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Defriman Djafri.

Vicon tersebut, membahas rencana setelah PSBB Tahap II yang akan berakhir Tanggal 29 Mei 2020. Di Kabupaten Pasaman dihadiri Bupati H. Yusuf Lubis, SH, M.Si, Dandim 0305/Pasaman Ahmad Azis bersama Kasdim, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Mara Ondak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H. Dedi Wandra, S.Ag, MA, Asisten II Ir. Yuspi, Ketua MUI Kabupaten Pasaman Habibullah Nst, S.Ag, MH, Kadis Kominfo Pasaman Williyam Hutabarat, S.Kom, Kadis Kesehatan dr Rahadian Suryanta, Kalak BPBD Pasaman Ricky Riswandi, SH, Kadis Pol PP dan Damkar Aan Afrinaldi, S.STP di Media Center Gugus Tugas PPVC-19 Kabupaten Pasaman, Kamis (28/05/2020).

Dari 19 daerah di Provinsi Sumatera Barat, hanya Kota Bukittinggi yang akan memasuki New Normal pada awal Bulan Juni 2020. Sementara, 18 daerah lainnya akan menerapkan PSBB sampai tanggal 7 Juni 2020 dengan secepat mungkin menyiapkan daerah masing-masing guna memasuki New Normal nantinya.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menekankan, Pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan, sistem kesehatan wajib disiapkan dari hulu ke hilir apabila kita ingin keluar dari PSBB dan masuk ke New Normal.

"Kita tidak ingin New Normal menjadi ajang uji coba, jika nantinya ada OTG yang menyelinap, bisa saja terjadi ledakan kasus Covid-19, kita harus menghindari ledakan tersebut," ujar Gubernur.

Untuk itu, kedisiplinan masyarakat tentunya akan sangat dibutuhkan, tidak mungkin hanya mengandalkan personel Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Apalagi, keinginan untuk memasuki New Normal sudah tidak terbendung lagi. Sebuah keniscayaan apabila kita tidak mempersiapkan ini. "Kita harus keluar untuk beraktifitas dan bekerja seperti biasa lagi, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," tegas Gubernur Irwan Prayitno.

Sementara itu, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, SH, M.Si sangat mendukung rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk melanjutkan PSBB Tahap III sembari menyiapkan daerah memasuki New Normal.

"Kami di Kabupaten Pasaman, sangat mendukung program pemprov, dan menunggu kapan Pasaman ditetapkan sebagai New Normal.," ujar Bupati.

Apalagi, Alhamdulillah Pasaman nihil positif covid-19, Keputusan new normal merupakan langkah cerdas melindungi masyarakat dalam membangkitkan kembali gairah perekonomiannya. (TIM)

Bagikan ke Jejaring Sosial