Pasaman Tanggap Darurat Bencana, Bupati Welly Imbau Penanganan Bencana Harus Dilakukan Secara Bersama
PASAMAN, Diskominfo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana mulai Kamis (27/11/2025) hingga 3 Desember 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/325/BUP-PAS/2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery setelah rapat penanggulangan bencana di Ruang Rapat Bupati. Bupati Welly Suhery menegaskan bahwa langkah tanggap daru...