Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja

  • Alamat : Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja
  • Telephone : -
  • Fax : -
  • Email : -
  • Website : -
  • Twitter :

Hendra Kurniawan, SE, M.Si
NIP. 196802091993081001
Kepala Dinas

Dinas Koperasi dan UKM mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Koperasi dan UKM. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada pasal 3, Dinas Koperasi dan UKM mempunyai fungsi  :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang, Koperasi dan UKM;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang Koperasi dan UKM;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang Koperasi dan UKM;
  4. Pengelolaan Urusan Tata Usaha Dinas
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya

VISI : "Terwujudnya Masyarakat Pasaman Yang Lebih Baik dan Bermatabat"

Selanjutnya, untuk pencapaian visi tersebut, Bupati Benny Utama sampaikan 6 ( enam ) misi, yaitu :

  1. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa dan meningkatkan peran lembaga adat
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  3. Mewujudkan kualitas dan kuantitas layanan dasar
  4. Meningkatkan kapasitas infrastruktur
  5. Mewujudkan peningkatan ekenomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal
  6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Pernyataan visi dan misi tersebut tentunya akan diimplementasikan pencapaiannya dengan beberapa agenda program prioritas, kata Bupati Benny Utama, antara lain :

  1. Mengintegrasikan prinsip-prinsip keagamaan ke dalam kegiatan pemerintahan dan kehidupan masyarakat
  2. Melibatkan peran tokoh adat dalam pelestarian adat istiadat dan pembangunan daerah.
  3. Reformasi birokrasi dalam pemerintahan
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  5. Meningkatkan kualitas guru dan sarana prasarana pendidikan serta wajib belajar 12 tahun melalui pendidikan gratis dan beasiswa berprestasi.
  6. Pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui jaminan kesehatan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta kebutuhan medis dan paramedis.
  7. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur dan informatika yang memadai, merata, dan proforsional terutama pada kecamatan yang masih minim infrstruktur.
  8. Peningkatan taraf perekonomian masyarakat antara lain melalui pengembangan kawasan ekonomi sesuai potensi wilayah, menumbuhkembangkan umkm, peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, dan perikanan.
  9. Pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan memaksimalkan potensi wisata alam, fasilitas infrastruktur pariwisata dan peningkatan peran serta masyarakat .
  10. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal serta penanganan bencana yang tepat waktu, terkoordinir dan tepat guna.