Dinas Pertanian

Ir. Syafrialis, MM
NIP. 196212311983031114
Kepala Dinas

Dinas Pertanian merupakan salah satu dari unit kerja yang ada dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 tahu 2016 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pasaman mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi danTugas Pembantuan di bidang Pertanian dan sesuai dengan PERBUP Nomor 40 tahun 2016 tentang penjabaran Tugas dan Fungsi serta Uraian Tugas Dinas Pertanian merupakan unsur Pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Pertanian.

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, maka fungsi  Dinas Pertanian adalah :

  1. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang tanaman pangan dan hortikultura, sarana dan prasarana, peternakan dan kesehatan hewan, penyuluhan dan perkebunan.
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang tanaman pangan dan hortikultura, sarana dan prasarana, peternakan dan kesehatan hewan, penyuluhan dan perkebunan.
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang pertanian yang meliputi tanaman pangan dan hortikultura, sarana dan prasarana, peternakan dan kesehatan hewan, penyuluhan dan perkebunan.
  4. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT)
  5. Pengelolaan urusan ketatausahaan dinas
  6. Pelaksanaan pengelolaan komunikasi dan informasi publik.
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.

VISI : "Terwujudnya Masyarakat Pasaman Yang Lebih Baik dan Bermatabat"

Selanjutnya, untuk pencapaian visi tersebut, Bupati Benny Utama sampaikan 6 ( enam ) misi, yaitu :

  1. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa dan meningkatkan peran lembaga adat
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  3. Mewujudkan kualitas dan kuantitas layanan dasar
  4. Meningkatkan kapasitas infrastruktur
  5. Mewujudkan peningkatan ekenomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal
  6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Pernyataan visi dan misi tersebut tentunya akan diimplementasikan pencapaiannya dengan beberapa agenda program prioritas, kata Bupati Benny Utama, antara lain :

  1. Mengintegrasikan prinsip-prinsip keagamaan ke dalam kegiatan pemerintahan dan kehidupan masyarakat
  2. Melibatkan peran tokoh adat dalam pelestarian adat istiadat dan pembangunan daerah.
  3. Reformasi birokrasi dalam pemerintahan
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  5. Meningkatkan kualitas guru dan sarana prasarana pendidikan serta wajib belajar 12 tahun melalui pendidikan gratis dan beasiswa berprestasi.
  6. Pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui jaminan kesehatan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta kebutuhan medis dan paramedis.
  7. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur dan informatika yang memadai, merata, dan proforsional terutama pada kecamatan yang masih minim infrstruktur.
  8. Peningkatan taraf perekonomian masyarakat antara lain melalui pengembangan kawasan ekonomi sesuai potensi wilayah, menumbuhkembangkan umkm, peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, dan perikanan.
  9. Pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan memaksimalkan potensi wisata alam, fasilitas infrastruktur pariwisata dan peningkatan peran serta masyarakat .
  10. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal serta penanganan bencana yang tepat waktu, terkoordinir dan tepat guna.

Program Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman

  1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
  2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
  3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur
  4. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
  5. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
  6. Program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/ Perkebunan)
  7. Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian/ Perkebunan
  8. Program Peningkatan Produksi Pertanian/ Perkebunan
  9. Program Pemberdayaan Penyuluh Pertanian/ Perkebunan Lapangan
  10. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak
  11. Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan
  12. Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi
  13. Program Peningkatan pemasaran Hasil Produksi Peternakan
  14. Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya
  15. Program Peningkatan Produksi Peternakan

RENSTRA

DPA

RKA DINAS PERTANIAN

DPA DINAS PERTANIAN

DPA PERUBAHAN DINAS PERTANIAN

LRA DINAS PERTANIAN