Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

  • Alamat : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
  • Telephone : 0753 20033
  • Fax : -
  • Email : rsudlubuksikaping16@gmail.com
  • Website : http://rsud.pasamankab.go.id/
  • Twitter :

dr. Yong Marzuhaili
NIP. 197409282006041009
Direktur RSUD

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok RSUD Lubuk Sikaping sebagaimana disebutkan dalam Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009 yaitu memberikan  kesehatan perorangan secara paripurna. Tugas RSUD Lubuk Sikaping :

  1. Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
  2. Pemeliharaan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.
  3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka kemampuan dan pemberian pelayanan kesehatan.

 

Fungsi Rumah Sakit

Dalam menyelenggarakan tugas tersebut RSUD Lubuk Sikaping mempunyai fungsi sebagai berikut :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang perencanaan dan pengembangan rumah sakit;
  2. Perumusan kebijakan teknis, pembinaan dibidang keperawatan, dan pelayanan medis;
  3. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dibidang urusan pelayanan kesehatan;
  4. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang urusan pelayanan kesehatan;
  5. Pelayanan dan rekam medis;
  6. Pelayanan pelaksanaan tugas medis dan rekam medis;
  7. Pelayanan asuhan kesehatan;
  8. Pelayanan rujukan;
  9. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan;
  10. Pengelolaan administrasi dan keuangan;
  11. Pemeliharaan sarana dan prasarana;
  12. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan bidang tugas.

VISI : "Terwujudnya Masyarakat Pasaman Yang Lebih Baik dan Bermatabat"

Selanjutnya, untuk pencapaian visi tersebut, Bupati Benny Utama sampaikan 6 ( enam ) misi, yaitu :

  1. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa dan meningkatkan peran lembaga adat
  2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  3. Mewujudkan kualitas dan kuantitas layanan dasar
  4. Meningkatkan kapasitas infrastruktur
  5. Mewujudkan peningkatan ekenomi kerakyatan berbasis keunggulan lokal
  6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Pernyataan visi dan misi tersebut tentunya akan diimplementasikan pencapaiannya dengan beberapa agenda program prioritas, kata Bupati Benny Utama, antara lain :

  1. Mengintegrasikan prinsip-prinsip keagamaan ke dalam kegiatan pemerintahan dan kehidupan masyarakat
  2. Melibatkan peran tokoh adat dalam pelestarian adat istiadat dan pembangunan daerah.
  3. Reformasi birokrasi dalam pemerintahan
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  5. Meningkatkan kualitas guru dan sarana prasarana pendidikan serta wajib belajar 12 tahun melalui pendidikan gratis dan beasiswa berprestasi.
  6. Pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui jaminan kesehatan masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan serta kebutuhan medis dan paramedis.
  7. Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur dan informatika yang memadai, merata, dan proforsional terutama pada kecamatan yang masih minim infrstruktur.
  8. Peningkatan taraf perekonomian masyarakat antara lain melalui pengembangan kawasan ekonomi sesuai potensi wilayah, menumbuhkembangkan umkm, peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, dan perikanan.
  9. Pengembangan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan memaksimalkan potensi wisata alam, fasilitas infrastruktur pariwisata dan peningkatan peran serta masyarakat .
  10. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal serta penanganan bencana yang tepat waktu, terkoordinir dan tepat guna.

Program/Kegiatan

1. Penyediaan jasa pelayanan umum kantor

2. Koordinasi dan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja  SKPD

3. Pengadaan Obat dan vaksin

4. Pelayanan dan penunjang pelayanan BLUD

5. Pengadaaan sarana fasilitas pelayanan kesehatan

RENSTRA

RKA RSUD

DPA RSUD

DPA PERUBAHAN RSUD

LRA RSUD